Hubungan
dasar Negara dengan konstitusi
Garuda
pancasila sebagai lambang Negara
Dasar Negara Indonesia adalah
Pancasila. Dasar Negara Indonesia mmerupakan pandangan bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai luhur bangsa dalam menentukan konsep dasar dari
cita-cita bangsa. Dengan demikian secara tidak lansung pancasila mengikat
bangsa Indonesia dalam peraktek kenegaraan.
Berbeda dengan konstitusi,
konstitusi memuat bangunan Negara dan sendi-sendi pemerintahan Negara.
Konstitusi bisa tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis di sebut
Undang-undang Dasar (UUD). Oleh karena itu konstitusi Negara Indonesia adalah
UUD 1945.
Dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia, hubungan antara dasar Negara dan konstitusi memiiliki keterkaitan
yang sangat erat sekali. Keterkaitan itu memiliki sifat filosofis, yuridis, dan
sosiologis.
1.
Keterkaitan secara filosofis
Secara filosofis, konstitusi bangsa
Indonesia selalu di dasarkan pada filosofi-filosofi bangsa . para pendiri
Negara republik indonesiayang arif dan bijaksana telah berhasil meletakkan
dasar Negara yang kokoh dan kuat, yaitu pancasila. Pancasila digali dari bumi
Indonesia itu sendiri dan mewariskan landasan konstitusional kepada bangsanya.
Kemudian, pada tanggal18 Agustus 1945dalam siding panitia persiapan kemerdekaan
Indonesia (PPKI)
.
2.
Keterkaitan secara yuridis
Secara yuridis, konstitusi Negara RI
mengandung pokok-pokok pikiran dasar Negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal
konstitusi Negara RI. Dengan demikian, segala bentuk hukum dan aturan
perundang-undangan harus berpedoman pada konstitusi yang telah diilhami oleh
nilai-nilai dasar Negara.
3.
Keterkaitan secara sosiologis
Secara sosiologis, konstitusi
hendaknya dapat menampung seluruh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat
karena dasar Negara merupakan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan kehidupan
bernegara karena mengandung nilai-nilai luhur bangsa di suatu Negara.
Dalam tiga UUD yang pernah berlaku di
Indonesia, yaitu UUD 1945, kostitusi RIS 1949, dan UUD 1950, semua pembukaan
atau mukadimahnya mencantumkan pancasila. Tidak semua bangsa di suatu Negara
dapat merumuskan dasar negaranya secara jelas dan tegas/ eksplisit dalam bagian
pembukaan konstitusi seperti bangsa Indonesia. Selain itu, pancasila sebagai
dasar Negara mempunyai hubungan yang sangat erat dengan proklamasi 17 Agustus
1945, dan batang tubuh UUD 1945.
Nilai-nilai pancasila menjiwai
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang di uraikan secara terperinci dalam
pembukaan UUD 1945 dan di jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945
.
Oleh karena itu, UUD 1945 yang memuat nilai
dasar pancasila dijadikan landasan konstitusi rakyat, dan merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Hal tersebut harus diketahui dan
dipahami serta dihayati oleh bangsa Indonesia.
Share This :
comment 0 komentar
more_vert